Teologi Islam

Disajikan Dalam Rangka Memenuhi Tugas Mata Pelajaran Akidah Islamiyah
Semester I
Dosen Pengampu: Ibu Fitrotul Uyun
 

PENDAHULUAN
          Problematika teologis di kalangan umat Islam baru muncul pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib (656-661M) yang ditandai dengan munculnya kelompok dari pendukung Ali yang memisahkan diri mereka karena tidak setuju dengan sikap ‘Ali yang menerima Tahkim dalam menyelesaikan konfliknya dengan Muawiyah bin Abi Sofyan, Gubernur Syam, pada waktu Perang Siffin. Karena itu mereka memisahkan diri dengan membentuk kelompok baru yang kelak terkenal dengan sebutan kaum Khawarij (Pembelot atau Pemberontak). Bila Khawarij merupakan kelompok yang kontra terhadap Ali, maka kelompok kedua yang muncul yaitu Rhawafidl (Syi’ah) justru kebalikan Khawarij. Mereka adalah pendukung Ali dan mendaulatkan bahwa Ali-lah yang berhak menyandang gelar khalifah setelah Nabi Muhammad SAW, bukan Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Mereka semua ini bahkan dikafirkan oleh Syi’ah.
          Selanjutnya muncul pula faham-faham yang lain. Seperti faham Mu’tazilah, yang mempunyai ciri khas yakni kerasionalannya, sebenarnya Mu’tazilah merupakan gerakan keagamaan semata, yang tidak membentuk pasukan dan tidak pernah menghunus pedang. Walau gerakan ini merupakan gerakan keagamaan, namun pada saat mereka punya kekuatan, mereka tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan tekanan-tekanan terhadap pihak-pihak yang menentangnya.
          Meskipun aliran Mu’tazilah pada era dewasa ini sulit ditemukan, namun menurut penulis pemikiran mereka masih terus berkembang. Tentunya dengan gaya baru dan dengan nama-nama yang beda pula. Sebut saja istilah modernisasi pemikiran, sekulerisme, dan nama-nama unik dan menarik lainnya. Tidak lain dengan tujuan agar menarik dan mendukung pemikiran-pemikiran mereka.
          Untuk karena itu, penulis mencoba untuk membahas tentang asal usul aliran Mu’tazilah berikut prinsip-prinsip pemikiran mereka agar kita dapat mengetahu secara jelas apakah aliran ini memang dapat diterima atau malah menyimpang dari ajaran agama Islam.
Dari latar belakang di atas dapat kami rumuskan masalah sebagai berikut:
1.2.1.      Apakah aliran Mu’tazilah?
1.2.2.      Bagaimanakah asal-usul kemunculan aliran Mu’tazilah?
1.2.3.      Apa sajakah lima ajaran dasar aliran Mu’tazilah?
1.2.4.      Ada berapa cabang-cababg gerakan aliran Mu’tazilah?
1.2.5.      Apa sajakah sekte-sekte dalam aliran Murji’ah?


1.3.1.      Untuk mengetahui aliran Mu’tazilah
1.3.2.      Untuk mengetahui asal-usul kemunculan aliran Mu’tazilah
1.3.3.      Untuk mengetahui lima ajaran dasar aliran Mu’tazilah
1.3.4.      Untuk mengetahui cabang-cabang gerakan aliran Mu’tazilah
1.3.5.      Untuk mengetahui sekte-sekte dalam aliran Mu’tazilah
PEMBAHASAN
2.1.      Aliran Mu’tazilah  
            Kaum Mu’tazilah adalah golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis dari pada persoalan-persoalan yang dibawa kaum Khawarij dan Murji’ah. Dalam pembahasan mereka banyak memakai akal sehingga mereka mendapat nama “Kaum rasionalis Islam”.[1])
                Paham ini juga telah membikin heboh dunia selama 300 tahun pada abad-abad permulaan Islam. Kaum Mu’tazilah telah pernah dalam sejarahnya membunuh ribuan ulama Islam, di antaranya ulama islam yang terkenal Syeikh Buwaith, imam pengganti imam Syafi’I, dalam suatu peristiwa yang dinamai “Peristiwa Qur’an Makhluk”. Imam Ahmad bin Hanbal, pembangun Madzhab Hanbali, mengalami pula siksaan dalam penjara selama 15 tahun, akibat peristiwa itu. Faham Mu’tazilah telah tersebar dan berkuasa pada masa-masa khalifah Ma’mun bin Harun Ar-rasyid, khalifah al Mu’tashim bin Harun Ar-rasyid, dan khalifah al Watsiq bin al-Mu’tashim sekitar abad-abad ketiga, ke-empat dan kelima Hijriyah. (Abbas, 1989:173)

2.2.      Asal-Usul Kemunculan Aliran Mu’tazilah
            Secara harfiah kata Mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berarti terpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri.[2]) Secara teknis Mu’tazilah menunjuk pada dua golongan.
               Golongan Pertama(Mu’tazilah I) muncul sebagai respon politik murni. Yakni sebagai respon dari peristiwa pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dan lawan-lawannya. Mereka menjauhkan diri dari peristiwa pertikaian masalah khalifah. Kelompok ini bersifat netral politik. Al-tabiri umpamanya menyebut bahwa sewaktu Qais Ibn Sa’ad sampai di Mesir sebagai gubernur dari Ali Ibn Abi Thalib, ia menjumpai pertikaian di sana, satu golongan turut padanya dan satu golongan lagi menjauhkan diri ke Kharabita (I’tazalat ila Kharabita). (Gurabi,1958 dalam Nasution, 2010: 41). Dengan demikian Mu’tazilah golongan pertama yang muncul pada pertengahan abad pertama hijriah ini memiliki corak politik.
          Golongan Kedua(Mu’tazilah II) muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang dikalangan khawarij dan murji’ah akibat adanya peristiwa tahkim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Murji’ah tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar. Beberapa versi tentang pemberian nama Mu’tazilah kepada golongan kedua ini berpusat pada peristiwa yang terjadi antara golongan kedua ini berpusat pada peristiwa yang terjadi antara Wasil bin Ata serta temannya, Amr bin Ubaid, dan Hasan Al Basri di Basrah.
          Seperti menurut Asy-syahrastani. Ketika Wasil mengikuti pengajian Hasan Al Basri di masjid Basrah, datanglah seseorang yang menanyakan pendapat Hasan tentang orang yang berdosa besar. Ketika Hasan masih berpikir, tiba-tiba Wasil mengemukakan pendapatnnya, “saya berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi berada pada posisi di antara keduanya, tidak mukmin dan tidak kafir.” Kemudian Wasil menjauhkan diri dari Hasan Al-Basri dan pergi ke tempat lain di lingkungan masjid. Karena peristiwa ini Hasan Al Basri berkarta “Wasil menjauhkan diri dari kita (I’tazala anna)”.
          Menurut Wasil, orang tersebut dimasukkan ke dalam neraka buat selama-lamanya seperti orang-orang kafir. Tetapi hukumannya diringankan, nerakanya tidak sepanas orang-orang kafir.
          Akan tetapi, untuk hubungan antara Mu’tazilah golongan pertama dan Mu’tazilah golongan kedua berdasar fakta-fakta yang ada belum dapat memberikan kepastian.
          Golongan Mu’tazilah dikenal juga dengan nama-nama lain seperti  ahl al-adl yang berarti golongan yang mempertahankan keasilan Tuhan dan ahl al-tawhid wa adl yang berarti golongan yang mempertahankan keesaan murni dan keadilan Tuhan.[3])Selain itu, mereka menamainya juga Al-Mu’attilah karena golongan ini berpendapat bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat. Mereka juga menamainya Wa’diah, karena mereka berpendapat bahwa ancapan Tuhan pasti akan menimpa orang yang tidak taat pada hukum-hukum Tuhan.
             Lawan dari golongan Mu’tazilah ialah Al-Qodariyah karena mereka berpendapat jika manusia itu bebas berkehendak dan bebas berbuat. 

          kelima ajaran Mu’tazilah yang tertuang dalam al-ushul al-khamsah adalah at-tauhid (pengesaan Tuhan), al-adl (keadilan Tuhan), al-waad wa al-wa’id(janji dan ancaman Tuhan), al-manzailah bain al-manzilatin (posisi diantara dua posisi), dan al-amr bi al-ma’rufwa al-nahy an al-munkar (menyeru pada kebaikan dan mencegah kemunkaran).
          Pokok pertama dari ajaran dasar kaum Mu’tazilah ialah At-Tauhid. Sebenarnya, setiap madzhab teologis dalam Islam memegang doktrin ini. Namun, bagi kaum Mu’tazilah tauhid memiliki arti yang spesifik.Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi kemahaesaan_Nya. Tuhanlah satu-satunya yang Esa, yang unik dan tak ada satupun yang menyamai_Nya.
          Seperti mereka ketika memfatwakan jika Quran itu makhluk, bukan kalam Allah yang qadim. Doktrin Mu’tazilah lebih lanjut menjelaskan bahwa tidak ada satupun yang dapat menyamai Tuhan. Begitu pula sebaliknya, Tuhan tidak serupa dengan makhluk. Tegasnya, Mu’tazilah menolak antropomorfisme.[4])
             Penolakan terhadap faham antropomorfistik ini, mereka berlandaskan pada pernyataan Al-Qur’an surah Asy Syura ayat 9, yang berbunyi:
                                                          (٩:(الشورى    لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْ ءٌ
        Artinya: “Tak ada satu pun yang menyamai_Nya”.
          Memang tidak dapat dibantah bahwa Mu’tazilah, sebagaimana aliran lain telah terpengaruh oleh filsafat Yunani. Namun hal tersebut tidak menjadikannya sebagai pengikut Hellenisme.[5])
          Tauhid kaum Mu’tazilah tidak mengakui adanya sifat-sifat Tuhan, tetapi Tuhan adalah zat yang tunggal dan tanpa sifat.[6])Tuhan melihat dengan zat_Nya, berkata dengan zat_Nya. Mereka khawatir kalau Tuhan menjadi dua,yaitu sifat dan zat, yang menghilangkan dasar tauhid kata mereka. Oleh karenanya, mereka memalingkan arti kata yang secara lahir menggambarkan kejisiman Tuhan. Misalnya, kata-kata tangan dalam surah Shad ayat 75 diartikan kekuasaan dan pada konteks yang lain tangan dalam surah Al-Maidah ayat 64 diartikan nikmat, dan lain sebagainya.
          Penolakan mereka terhadap pendapat Tuhan dapat dilihat oleh manusia besok di akhirat merupakan konsekuensi logis dari penolakannya terhadap antropormofisme.[7])Tuhan adalah immateri, yang tidak tersusun dari unsur apapun, dan tidak terikat oleh ruang dan waktu. Oleh karena itu, kata melihat dalam surah Al-Qiyamah ayat 22-23 ditakwilkan dengan mengetahui (know).
          Pokok kedua ialah Al-Adl, yang berarti Tuhan Maha Adil. Adil merupakan sifat paling gambling untuk menunjukkan kesempurnaan. Karena Tuhan Maha Sempurna, Dia sudah pasti adil. Manusia dihukum oleh Tuhan karena ia mengerjakan dosa dan diberi pahala kalau ia mengerjakan amal ibadah yang baik.
          Tuhan dipandang adil apabila bertindak hanya yang baik (ash-shalah) dan terbaik (al-ashlah), dan bukan yang tidak baik. Begitupula Tuhan itu adil bila tidak melanggar janji­_Nya.[8])Dengan demikian, Tuhan terkait dengan janji_Nya.
          Pokok ketiga ialah al-waad wa al-wa’id, yakni janji dan ancaman Tuhan. Ajaran ketiga ini sangat erat hubungannya dengan ajaran kedua. Tuhan Maha adil dan Maha Bijaksana, tidak akan melanggar janji_Nya. Kaum Mu’tazilah mengatakan jika perbuatan Tuhan itu terikat dan dibatasi oleh janji_Nya sendiri, yakni memberi pahala bagi orang yang berbuat baik dan mengancam dengan siksa dan neraka bagi orang yang durhaka.
          Ajaran yang ketiga ini tidak memberi peluang bagi Tuhan, selain menunaikan janji_Nya, yakni memberi pahala bagi orang yang taat dan menyiksa orang yang durhaka, kecuali bila ia bertaubat nasuha. Artinya, tidak ada pengharapan bagi pendurhaka. Ajaran ini nampaknya bertujuan mengajak manusia untuk berbuat kebaikan dan tidak melakukan perbuatan dosa.
          Pokok keempat ialah al-manzailah bain al-manzilatina. Ajaran ini terkenal dengan status orang beriman (mukmin) yang melakukan dosa besar. Jika kaum Khawarij menganggap orang tersebut kafir bahkan musyrik, sedangkan Murji’ah menganggap orang tersebut tetap mukmin tapi untuk urusan dosanya diserahkan kepada Tuhan. Kaum Mu’tazilah berpendapat jika orang tersebut berada diantara dua posisi (al-manzailah bain al-manzilatin).
          Menurut pandangan orang Mu’tazilah, pelaku dosa besar tidak bisa dikatakan mukmin secara mutlak. Hal ini karena keimanan menuntut adanya kepatuhan kepada Tuhan, tidak cukup hanya pengakuan dan pembenaran saja. Berdosa besar bukanlah kepatuhan melainkan kedurhakaan. Pelakunya tidak dikatakan pula sebagai kafir secara mutlak karena ia masih percaya kepada Tuhan dan rasul_Nya, dan juga masih mengerjakan pekerjaan yang baik.
          Pokok ajaran kelima ialah al-amr bi al-ma’rufwa al-nahy an al-munkar, yakni menyuruh kebajikan dan melarang kemunkaran. Perintah berbuat baik dan larangan berbuat jahat, sebenarnya dianggap sebagai kewajiban bukan oleh kaum Mu’tazilah saja, tetapi juga untuk golongan umat Islam yang lainnya. Ajaran ini menekankan keberpihakan kepada kebenaran dan kebaikan. Ini merupakan konsekuensi logis dari keimanan seseorang. Pengakuan keimanan harus dibuktikan dengan perbuatan yang baik, di antaranya dengan menyuruh orang untuk berbuat baik dan mencegahnya dari kejahatan.
          Adapun al-amr bi al-ma’rufwa al-nahy an al-munkar madzhab Mu’tazilah berbeda dengan madzhab yang lain. Hal ini terletak pada tatanan pelaksanaannya. Menurut mereka, jika memang diperlukan, kekerasan dapat ditempuh untuk mewujudkan ajaran tersebut. Sejarah pun telah mencatat kekerasan yang pernah mereka lakukan ketika menyiarkan ajaran-ajarannya.
          Berdasar pokok ajaran yang kelima ini banyaklah fatwa-fatwa kaum Mu’tazilah yang bertentangan dengan fatwa dunia islam. Seperti yang tercantum dalam kitab-kitab Usuluddin terdapat banyak sekali perkataan “Khilafan lil Mu’tazilah”.[9])

          Menurut  Abbas: 1989. Aliran Mu’tazilah pada mulanya mampunyai dua cabang:
a.       Cabang Basrah (Iraq) yang dipimpin oleh Wasil bin Atha’ (meninggal 131 H) dan Amr bin Ubaid (meninggal 144 H) dengan murid-muridnya. Cabang Basrah ini pada permulaan abad ke II hijriyah. Yang kemudian pada abad ke III hijriyah dipimpin oleh Abu Huzeil al Allaf, Ibrahim bin Sayyar an Nazham, Abu Basyar al marisi, Utsman al Jahiz, Ibnu al Mu’tamar dan Abu ali al Jubai.
b.       Cabang Baghdad (Iraq) yang didirikan oleh Basyar bin Al-Mu’tamar, salah seorang pemimpin Basrah yang pindah ke Baghdad. Yang kemudian disokong oleh pembantu-pembantunya yaitu Abu Musa al-Murdar, Ahmad bin Daud, Ja’far bin Mubassyar, dan Ja’far bin Harb al Hamdani.
          Inilah imam-imam kaum Mu’tazilah pada abad ke II dan Ke III hijriyah di Basrah dan Baghdad. Adapun khalifah-khalifah Islam yang terang-terangan menganut ajaran Mu’tazilah ialah:
a.              Yazid bin Walid, khalifah bani Umayyah (125 dan 126 H)
b.             Ma’mun bin Harun ar rasyid, khalifah bani Abbas (198-218 H)
c.              Al-Mu’tashim bin harun ar rasyid (218-227 H)
d.             Al Watsiq bin Al Mu’tashim (227-232 H)
          Kaum Mu’tazilah akhirnya terpecah menjadi banyak sekte, karena mereka menggunakan akalnya masing-masing, sedangkan akal mereka itu tidak sama. Tapi dalam satu hal mereka semua hampir sepakat, jika perbuatan manusia, geraknya, diamnya, perkataannya, semuanya tidak dijadikan oleh Allah. Sebagian dari mereka mengatakan jika pekerjaan manusia itu diciptakan oleh manusia sendiri. Sebagian lagi mengatakan tidak ada yang menjadikan, melainkan terjadi sendiri, dan sebagian mereka mengatakan bahwa semuanya terjadi saja sesuai dengan undang-undang alam.[10])
          Di antara sekte-sekte yang terbesar dalam kaum Mu’tazilah ialah:
1.        Washliyah, yaitu pengikut Washil bin Atha’
2.        Huzailiyah, yaitu pengikut Huzeil al Allaf
3.        Nazamiyah, yaitu pengikut Sayyar bin Nazham (Tokoh Mu’tazilah yang banyak mengkaji Filsafat)
4.        Haithiyah, yaitu pengikut Ahmad bin haith
5.        Basyariyah, yaitu pengikut Basyar bin Mu’tamar
6.        Ma’mariyah, yaitu pengikut Ma’mar bin Ubaid as Salami
7.        Mizdariyah, yaitu pengikut Abu Musa al Mizdar
8.        Tsamariyah, yaitu pengikut Thamamahbin Ar rasy
9.        Hisyamiyah, yaitu pengikut Hisyam bin Umar al Fathi
10.    Jahizhiyah, yaitu pengikut Utsman al Jahizh (Tokoh Mu’tazilah yang gemar mengarang buku seputar madzhab ini.
11.    Khayathiyah, yaitu pengikut Abu Hasan al Khayah
12.    Jubiyah, yaitu pengikut Abu Ali al Jubai
13.    Dan lain-lain
          Diantara gembong-gembong dan pengarang Mu'tazilah yang datang kemudian adalah:
1.       Utsman Al- Jahiz pengarang kitab Al-Hewan meninggal 255 H.
2.             Syarif Radli, pengarang kitab Majazul Qur`An dan Haqaiqut Tanzil meninggl 406 H
3.             Abdul Jabar Bin Ahmad yang dimasyhurkan dengan julukan qadli-qudlat pengarang kitab Syarah Ushulil Khamsah meninggal 415 H.
4.             Zamakhsari, pengaran kitab tafsir Al-Kasyaf yaitu kitab tafsir yang di katakan oleh Imam Jamluddin Al-Qasimi penuh dengan faham Mu'tazilah, meninggal 528 H
5.             Ibnu Abil Hadad, pengarang kitab Syarah Nahjul Balagah seorang pengarang dan pemimpin  Syi`ah-Mu'tazilah meninggl 655 H. H.
     
PENUTUP
3.1.       Kesimpulan
          Kaum Mu’tazilah muncul pada abad ke II Hijriyah, yang dipelopori oleh Wasil bin Atha’. Mu’tazilah ialah kaum yang banyak mempergunakan akal dan mengutamakan akal pikiran diatas Quran dan Hadis. Jika ditimbang akal dengan hadis nabi maka akal lebih berat bagi mereka. Mereka lebih memuji akal mereka dibandingkan ayat-ayat suci dan hadis-hadis nabi.
          Walaupun Mu’tazilah adalah gerakan keagamaan, akan tetapi jika memang diperlukan, mereka dapat mempergunakan kekerasan untuk mewujudkan ajaran-ajarannya tersebut.
3.2.       Saran
          Tiada gading yang tak retak, tiada tulang yang tak patah, tiada mahluk spesies yang tak punah, dan tiada mahluk yang sempurna. Begitu pula halnya dengan penulisan makalah ini yang jauh dari kesempurnaan, banyak sekali kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran sangat penulis butuhkan dalam penyempurnaan makalah kami ini.

Abbas, Siradjuddin. 1989. I’tiqad Ahlussunnah Wal-jama’ah. Bandung: PT. Karya Nusantara.
Nasution, Harun. 2010. Teologi Islam Aliran Aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: UI-Press.
Rozak, Abdul dan Rosihon Anwar. 2012. Ilmu Kalam untuk UIN, STAIN, PTAIS. Bandung: CV Pustaka Setia.


[1]) Keistimewaan dari kaum Mu’tazilah ialah cara mereka membentuk Madzhabnya, banyak  mempergunakan akal dan mengutamakan akal, bukan  Qur’an dan Hadis
[2]) Luwis Ma’luf, Al-Munjiad fi Al-lughah, darul Kitab Al-Arabi, cet.X, Beirut,t.t. hlm.207
[3]) Nasution op.cit., hlm.42
[4]) Antropomorfisme, yakni anggapan adanya bentuk (form) manusia atau sifat (characteristic) kemanusiaan pada Tuhan.
[5])Hellenisme, berasal dari bahasa Yunani kuno hellenzein yang berarti “berbicara atau berkelakuan seperti orang Yunani” ( to speak or make greek)
[6]) Zat di sini bukan dalam arti yang dikenal seperti dalam bahasa Indonesia yakni benda materi, akan tetapi dalam arti aslinya yang dalam bahasa arab, yakni esensi.
[7]) Konsekuensi logis, yakni suatu konsep paling dasar dalam logika.
[8]) Al-Jabbar: 132 dalam Ilmu kalam: 2012
[9] ) Khilafan lil Mu’tazilah, yakni berbeda dengan faham Mu’tazilah. ( Abbas. 1989, hlm.182)
[10]) Daeratul Ma’arif fil Qarnil Isyrin Juz VI dalam Abbas: 1989

Komentar