Teologi Islam
Disajikan
Dalam Rangka Memenuhi Tugas Mata Pelajaran Akidah Islamiyah
Semester
I
Dosen
Pengampu: Ibu Fitrotul Uyun
PENDAHULUAN
Problematika
teologis di kalangan umat Islam baru muncul pada masa pemerintahan Khalifah Ali
bin Abi Thalib (656-661M) yang ditandai dengan munculnya kelompok dari
pendukung Ali yang memisahkan diri mereka karena tidak setuju dengan sikap ‘Ali
yang menerima Tahkim dalam menyelesaikan konfliknya dengan Muawiyah bin Abi
Sofyan, Gubernur Syam, pada waktu Perang Siffin. Karena itu mereka memisahkan
diri dengan membentuk kelompok baru yang kelak terkenal dengan sebutan kaum
Khawarij (Pembelot atau Pemberontak). Bila Khawarij merupakan kelompok yang
kontra terhadap Ali, maka kelompok kedua yang muncul yaitu Rhawafidl (Syi’ah)
justru kebalikan Khawarij. Mereka adalah pendukung Ali dan mendaulatkan bahwa
Ali-lah yang berhak menyandang gelar khalifah setelah Nabi Muhammad SAW, bukan
Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Mereka semua ini bahkan dikafirkan oleh Syi’ah.
Selanjutnya
muncul pula faham-faham yang lain. Seperti faham Mu’tazilah, yang mempunyai
ciri khas yakni kerasionalannya, sebenarnya Mu’tazilah merupakan gerakan
keagamaan semata, yang tidak membentuk pasukan dan tidak pernah menghunus
pedang. Walau gerakan ini merupakan gerakan keagamaan, namun pada saat mereka
punya kekuatan, mereka tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan
tekanan-tekanan terhadap pihak-pihak yang menentangnya.
Meskipun
aliran Mu’tazilah pada era dewasa ini sulit ditemukan, namun menurut penulis
pemikiran mereka masih terus berkembang. Tentunya dengan gaya baru dan dengan
nama-nama yang beda pula. Sebut saja istilah modernisasi pemikiran,
sekulerisme, dan nama-nama unik dan menarik lainnya. Tidak lain dengan tujuan
agar menarik dan mendukung pemikiran-pemikiran mereka.
Untuk
karena itu, penulis mencoba untuk membahas tentang asal usul aliran Mu’tazilah
berikut prinsip-prinsip pemikiran mereka agar kita dapat mengetahu secara jelas apakah aliran ini memang dapat diterima
atau malah menyimpang dari ajaran agama Islam.
Dari latar belakang di atas dapat kami rumuskan masalah sebagai
berikut:
1.2.1. Apakah aliran Mu’tazilah?
1.2.2. Bagaimanakah asal-usul kemunculan aliran Mu’tazilah?
1.2.3. Apa sajakah lima ajaran dasar aliran Mu’tazilah?
1.2.4. Ada berapa cabang-cababg gerakan aliran Mu’tazilah?
1.2.5. Apa sajakah sekte-sekte dalam aliran Murji’ah?
1.3.1. Untuk mengetahui aliran Mu’tazilah
1.3.2. Untuk mengetahui asal-usul kemunculan aliran Mu’tazilah
1.3.3. Untuk mengetahui lima ajaran dasar aliran Mu’tazilah
1.3.4. Untuk mengetahui cabang-cabang gerakan aliran
Mu’tazilah
1.3.5. Untuk mengetahui sekte-sekte dalam aliran Mu’tazilah
PEMBAHASAN
2.1. Aliran Mu’tazilah
Kaum Mu’tazilah adalah golongan yang
membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis
dari pada persoalan-persoalan yang dibawa kaum Khawarij dan Murji’ah. Dalam
pembahasan mereka banyak memakai akal sehingga mereka mendapat nama “Kaum
rasionalis Islam”.[1])
Paham
ini juga telah membikin heboh dunia selama 300 tahun pada abad-abad permulaan
Islam. Kaum Mu’tazilah telah pernah dalam sejarahnya membunuh ribuan ulama
Islam, di antaranya ulama islam yang terkenal Syeikh Buwaith, imam pengganti
imam Syafi’I, dalam suatu peristiwa yang dinamai “Peristiwa Qur’an Makhluk”.
Imam Ahmad bin Hanbal, pembangun Madzhab Hanbali, mengalami pula siksaan
dalam penjara selama 15 tahun, akibat peristiwa itu. Faham Mu’tazilah telah
tersebar dan berkuasa pada masa-masa khalifah Ma’mun bin Harun Ar-rasyid,
khalifah al Mu’tashim bin Harun Ar-rasyid, dan khalifah al Watsiq bin
al-Mu’tashim sekitar abad-abad ketiga, ke-empat dan kelima Hijriyah. (Abbas,
1989:173)
2.2. Asal-Usul Kemunculan Aliran Mu’tazilah
Secara harfiah
kata Mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berarti terpisah atau memisahkan
diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri.[2])
Secara teknis Mu’tazilah menunjuk pada dua golongan.
Golongan Pertama(Mu’tazilah I)
muncul sebagai respon politik murni. Yakni sebagai respon dari peristiwa
pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dan lawan-lawannya. Mereka menjauhkan
diri dari peristiwa pertikaian masalah khalifah. Kelompok ini bersifat
netral politik. Al-tabiri umpamanya menyebut bahwa sewaktu Qais Ibn Sa’ad
sampai di Mesir sebagai gubernur dari Ali Ibn Abi
Thalib, ia menjumpai pertikaian di sana, satu golongan
turut padanya dan satu golongan lagi menjauhkan diri ke Kharabita (I’tazalat
ila Kharabita). (Gurabi,1958 dalam Nasution, 2010: 41). Dengan demikian
Mu’tazilah golongan pertama yang muncul pada pertengahan abad pertama hijriah
ini memiliki corak politik.
Golongan Kedua(Mu’tazilah II) muncul
sebagai respon persoalan teologis yang berkembang dikalangan khawarij dan murji’ah akibat
adanya peristiwa tahkim.
Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan
Murji’ah tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar.
Beberapa versi tentang pemberian nama Mu’tazilah kepada golongan kedua ini
berpusat pada peristiwa yang terjadi antara golongan kedua ini berpusat pada
peristiwa yang terjadi antara Wasil bin Ata serta temannya, Amr bin Ubaid, dan
Hasan Al Basri di Basrah.
Seperti
menurut Asy-syahrastani. Ketika Wasil mengikuti pengajian Hasan Al Basri di
masjid Basrah, datanglah seseorang yang menanyakan pendapat Hasan tentang orang
yang berdosa besar. Ketika Hasan masih berpikir, tiba-tiba Wasil mengemukakan
pendapatnnya, “saya berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar bukanlah
mukmin dan bukan pula kafir, tetapi berada pada posisi di antara keduanya,
tidak mukmin dan tidak kafir.” Kemudian Wasil menjauhkan diri dari Hasan
Al-Basri dan pergi ke tempat lain di lingkungan masjid. Karena peristiwa ini
Hasan Al Basri berkarta “Wasil menjauhkan diri dari kita (I’tazala anna)”.
Menurut Wasil, orang tersebut dimasukkan ke dalam
neraka buat selama-lamanya seperti orang-orang kafir. Tetapi hukumannya
diringankan, nerakanya tidak sepanas orang-orang kafir.
Akan
tetapi, untuk hubungan antara Mu’tazilah golongan pertama dan Mu’tazilah
golongan kedua berdasar fakta-fakta yang ada belum dapat memberikan kepastian.
Golongan
Mu’tazilah dikenal juga dengan nama-nama lain seperti ahl al-adl yang berarti golongan yang
mempertahankan keasilan Tuhan dan ahl al-tawhid wa adl yang berarti
golongan yang mempertahankan keesaan murni dan keadilan Tuhan.[3])Selain
itu, mereka menamainya juga Al-Mu’attilah karena golongan ini
berpendapat bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat. Mereka juga menamainya Wa’diah,
karena mereka berpendapat bahwa ancapan Tuhan pasti akan menimpa orang yang
tidak taat pada hukum-hukum Tuhan.
Lawan dari golongan Mu’tazilah ialah Al-Qodariyah
karena mereka berpendapat jika manusia itu bebas berkehendak dan bebas berbuat.
kelima
ajaran Mu’tazilah yang tertuang dalam al-ushul
al-khamsah adalah at-tauhid (pengesaan
Tuhan), al-adl (keadilan Tuhan), al-waad wa al-wa’id(janji dan ancaman
Tuhan), al-manzailah bain al-manzilatin
(posisi diantara dua posisi), dan al-amr
bi al-ma’rufwa al-nahy an al-munkar (menyeru pada kebaikan dan mencegah kemunkaran).
Pokok pertama dari ajaran dasar
kaum Mu’tazilah ialah At-Tauhid. Sebenarnya,
setiap madzhab teologis dalam Islam memegang doktrin ini. Namun, bagi kaum
Mu’tazilah tauhid memiliki arti yang spesifik.Tuhan harus disucikan dari segala
sesuatu yang dapat mengurangi kemahaesaan_Nya. Tuhanlah satu-satunya yang Esa, yang unik
dan tak ada satupun yang menyamai_Nya.
Seperti mereka ketika memfatwakan jika Quran itu makhluk,
bukan kalam Allah yang qadim. Doktrin Mu’tazilah lebih lanjut menjelaskan bahwa
tidak ada satupun yang dapat menyamai Tuhan. Begitu pula sebaliknya, Tuhan
tidak serupa dengan makhluk. Tegasnya, Mu’tazilah menolak antropomorfisme.[4])
Penolakan terhadap faham
antropomorfistik ini, mereka berlandaskan pada pernyataan Al-Qur’an surah Asy
Syura ayat 9, yang berbunyi:
(٩:(الشورى لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْ ءٌ
Artinya:
“Tak ada satu pun yang menyamai_Nya”.
Memang tidak dapat dibantah bahwa Mu’tazilah,
sebagaimana aliran lain telah terpengaruh oleh filsafat Yunani. Namun hal
tersebut tidak menjadikannya sebagai pengikut Hellenisme.[5])
Tauhid kaum Mu’tazilah tidak mengakui adanya sifat-sifat
Tuhan, tetapi Tuhan adalah zat yang tunggal dan tanpa sifat.[6])Tuhan
melihat dengan zat_Nya, berkata dengan zat_Nya. Mereka khawatir kalau Tuhan
menjadi dua,yaitu sifat dan zat, yang menghilangkan dasar tauhid kata mereka.
Oleh karenanya, mereka memalingkan arti kata yang secara lahir menggambarkan
kejisiman Tuhan. Misalnya, kata-kata tangan dalam surah Shad ayat 75
diartikan kekuasaan dan pada konteks yang lain tangan dalam surah
Al-Maidah ayat 64 diartikan nikmat, dan lain sebagainya.
Penolakan mereka terhadap pendapat Tuhan dapat dilihat oleh
manusia besok di akhirat merupakan konsekuensi logis dari penolakannya terhadap
antropormofisme.[7])Tuhan
adalah immateri, yang tidak tersusun dari unsur apapun, dan tidak terikat oleh
ruang dan waktu. Oleh karena itu, kata melihat dalam surah Al-Qiyamah
ayat 22-23 ditakwilkan dengan mengetahui (know).
Pokok kedua ialah Al-Adl, yang berarti Tuhan Maha
Adil. Adil merupakan sifat paling gambling untuk menunjukkan kesempurnaan.
Karena Tuhan Maha Sempurna, Dia sudah pasti adil. Manusia dihukum oleh Tuhan
karena ia mengerjakan dosa dan diberi pahala kalau ia mengerjakan amal ibadah
yang baik.
Tuhan dipandang adil apabila bertindak hanya yang baik
(ash-shalah) dan terbaik (al-ashlah), dan bukan yang tidak baik. Begitupula
Tuhan itu adil bila tidak melanggar janji_Nya.[8])Dengan
demikian, Tuhan terkait dengan janji_Nya.
Pokok ketiga ialah al-waad wa al-wa’id,
yakni janji dan ancaman Tuhan. Ajaran ketiga ini sangat erat hubungannya dengan
ajaran kedua. Tuhan Maha adil dan Maha Bijaksana, tidak akan melanggar
janji_Nya. Kaum Mu’tazilah mengatakan jika perbuatan Tuhan itu terikat dan
dibatasi oleh janji_Nya sendiri, yakni memberi pahala bagi orang yang berbuat
baik dan mengancam dengan siksa dan neraka bagi orang yang durhaka.
Ajaran yang ketiga ini tidak memberi
peluang bagi Tuhan, selain menunaikan janji_Nya, yakni memberi pahala bagi
orang yang taat dan menyiksa orang yang durhaka, kecuali bila ia bertaubat
nasuha. Artinya, tidak ada pengharapan bagi pendurhaka. Ajaran ini nampaknya
bertujuan mengajak manusia untuk berbuat kebaikan dan tidak melakukan perbuatan
dosa.
Pokok keempat
ialah al-manzailah
bain al-manzilatina. Ajaran ini terkenal
dengan status orang beriman (mukmin) yang melakukan dosa besar. Jika kaum
Khawarij menganggap orang tersebut kafir bahkan musyrik, sedangkan Murji’ah
menganggap orang tersebut tetap mukmin tapi untuk urusan dosanya diserahkan
kepada Tuhan. Kaum Mu’tazilah berpendapat jika orang tersebut berada diantara
dua posisi (al-manzailah
bain al-manzilatin).
Menurut pandangan orang Mu’tazilah,
pelaku dosa besar tidak bisa dikatakan mukmin secara mutlak. Hal ini karena
keimanan menuntut adanya kepatuhan kepada Tuhan, tidak cukup hanya pengakuan
dan pembenaran saja. Berdosa besar bukanlah kepatuhan melainkan kedurhakaan.
Pelakunya tidak dikatakan pula sebagai kafir secara mutlak karena ia masih
percaya kepada Tuhan dan rasul_Nya, dan juga masih mengerjakan pekerjaan yang
baik.
Pokok ajaran kelima ialah
al-amr bi
al-ma’rufwa al-nahy an al-munkar,
yakni menyuruh kebajikan dan melarang kemunkaran. Perintah berbuat baik dan
larangan berbuat jahat, sebenarnya dianggap sebagai kewajiban bukan oleh kaum
Mu’tazilah saja, tetapi juga untuk golongan umat Islam yang lainnya. Ajaran ini
menekankan keberpihakan kepada kebenaran dan kebaikan. Ini merupakan
konsekuensi logis dari keimanan seseorang. Pengakuan keimanan harus dibuktikan
dengan perbuatan yang baik, di antaranya dengan menyuruh orang untuk berbuat
baik dan mencegahnya dari kejahatan.
Adapun al-amr bi al-ma’rufwa al-nahy an al-munkar madzhab
Mu’tazilah berbeda dengan madzhab yang lain. Hal ini terletak pada tatanan
pelaksanaannya. Menurut mereka, jika memang diperlukan, kekerasan dapat
ditempuh untuk mewujudkan ajaran tersebut. Sejarah pun telah mencatat kekerasan
yang pernah mereka lakukan ketika menyiarkan ajaran-ajarannya.
Berdasar pokok ajaran yang kelima ini
banyaklah fatwa-fatwa kaum Mu’tazilah yang bertentangan dengan fatwa dunia
islam. Seperti yang tercantum dalam kitab-kitab Usuluddin terdapat banyak
sekali perkataan “Khilafan lil Mu’tazilah”.[9])
Menurut Abbas: 1989. Aliran Mu’tazilah pada mulanya mampunyai
dua cabang:
a. Cabang Basrah (Iraq)
yang dipimpin oleh Wasil bin Atha’ (meninggal 131 H) dan Amr bin Ubaid
(meninggal 144 H) dengan murid-muridnya. Cabang Basrah ini pada permulaan abad
ke II hijriyah. Yang kemudian pada abad ke III hijriyah dipimpin oleh Abu
Huzeil al Allaf, Ibrahim bin Sayyar an Nazham, Abu Basyar al marisi, Utsman al
Jahiz, Ibnu al Mu’tamar dan Abu ali al Jubai.
b. Cabang Baghdad
(Iraq) yang didirikan oleh Basyar bin Al-Mu’tamar, salah seorang pemimpin
Basrah yang pindah ke Baghdad. Yang kemudian disokong oleh pembantu-pembantunya
yaitu Abu Musa al-Murdar, Ahmad bin Daud, Ja’far bin Mubassyar, dan Ja’far bin
Harb al Hamdani.
Inilah
imam-imam kaum Mu’tazilah pada abad ke II dan Ke III hijriyah di Basrah dan Baghdad.
Adapun khalifah-khalifah Islam yang terang-terangan menganut ajaran Mu’tazilah
ialah:
a.
Yazid bin Walid, khalifah bani Umayyah (125 dan 126 H)
b.
Ma’mun bin Harun ar rasyid, khalifah bani Abbas (198-218 H)
c.
Al-Mu’tashim bin harun ar rasyid (218-227 H)
d.
Al Watsiq bin Al Mu’tashim (227-232 H)
Kaum
Mu’tazilah akhirnya terpecah menjadi banyak sekte, karena mereka menggunakan
akalnya masing-masing, sedangkan akal mereka itu tidak sama. Tapi dalam satu
hal mereka semua hampir sepakat, jika perbuatan manusia, geraknya, diamnya,
perkataannya, semuanya tidak dijadikan oleh Allah. Sebagian dari mereka
mengatakan jika pekerjaan manusia itu diciptakan oleh manusia sendiri. Sebagian
lagi mengatakan tidak ada yang menjadikan, melainkan terjadi sendiri, dan
sebagian mereka mengatakan bahwa semuanya terjadi saja sesuai dengan
undang-undang alam.[10])
Di
antara sekte-sekte yang terbesar dalam kaum Mu’tazilah ialah:
1.
Washliyah, yaitu pengikut Washil bin Atha’
2.
Huzailiyah, yaitu pengikut Huzeil al Allaf
3.
Nazamiyah, yaitu pengikut Sayyar bin Nazham (Tokoh Mu’tazilah yang
banyak mengkaji Filsafat)
4.
Haithiyah, yaitu pengikut Ahmad bin haith
5.
Basyariyah, yaitu pengikut Basyar bin Mu’tamar
6.
Ma’mariyah, yaitu pengikut Ma’mar bin Ubaid as Salami
7.
Mizdariyah, yaitu pengikut Abu Musa al Mizdar
8.
Tsamariyah, yaitu pengikut Thamamahbin Ar rasy
9.
Hisyamiyah, yaitu pengikut Hisyam bin Umar al Fathi
10.
Jahizhiyah, yaitu pengikut Utsman al Jahizh (Tokoh Mu’tazilah yang
gemar mengarang buku seputar madzhab ini.
11.
Khayathiyah, yaitu pengikut Abu Hasan al Khayah
12.
Jubiyah, yaitu pengikut Abu Ali al Jubai
13.
Dan lain-lain
Diantara
gembong-gembong dan pengarang Mu'tazilah yang datang kemudian adalah:
1. Utsman Al- Jahiz
pengarang kitab Al-Hewan meninggal 255 H.
2.
Syarif Radli, pengarang kitab Majazul Qur`An dan Haqaiqut Tanzil
meninggl 406 H
3.
Abdul Jabar Bin Ahmad yang dimasyhurkan dengan julukan
qadli-qudlat pengarang kitab Syarah Ushulil Khamsah meninggal 415 H.
4.
Zamakhsari, pengaran kitab tafsir Al-Kasyaf yaitu kitab tafsir
yang di katakan oleh Imam Jamluddin Al-Qasimi penuh dengan faham Mu'tazilah,
meninggal 528 H
5.
Ibnu Abil Hadad, pengarang kitab Syarah Nahjul Balagah seorang
pengarang dan pemimpin Syi`ah-Mu'tazilah meninggl 655 H. H.
3.1. Kesimpulan
Kaum
Mu’tazilah muncul pada abad ke II Hijriyah, yang dipelopori oleh Wasil bin
Atha’. Mu’tazilah ialah kaum yang banyak mempergunakan akal dan mengutamakan
akal pikiran diatas Quran dan Hadis. Jika ditimbang akal dengan hadis nabi maka
akal lebih berat bagi mereka. Mereka lebih memuji akal mereka dibandingkan
ayat-ayat suci dan hadis-hadis nabi.
Walaupun
Mu’tazilah adalah gerakan keagamaan, akan tetapi jika memang diperlukan, mereka
dapat mempergunakan kekerasan untuk mewujudkan ajaran-ajarannya tersebut.
3.2. Saran
Tiada gading yang tak
retak, tiada tulang yang tak patah, tiada mahluk spesies yang tak punah, dan tiada mahluk yang sempurna. Begitu
pula halnya dengan penulisan makalah ini yang jauh dari kesempurnaan,
banyak sekali kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran sangat penulis butuhkan dalam penyempurnaan makalah kami ini.
Abbas, Siradjuddin. 1989. I’tiqad Ahlussunnah
Wal-jama’ah. Bandung: PT. Karya Nusantara.
Nasution, Harun. 2010. Teologi Islam Aliran Aliran
Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: UI-Press.
Rozak, Abdul dan Rosihon Anwar. 2012. Ilmu Kalam
untuk UIN, STAIN, PTAIS. Bandung: CV Pustaka Setia.
[1]) Keistimewaan dari kaum Mu’tazilah ialah cara
mereka membentuk Madzhabnya, banyak
mempergunakan akal dan mengutamakan akal, bukan Qur’an dan Hadis
[4]) Antropomorfisme,
yakni anggapan adanya bentuk (form) manusia atau sifat (characteristic)
kemanusiaan pada Tuhan.
[5])Hellenisme,
berasal dari bahasa Yunani kuno hellenzein yang berarti “berbicara atau
berkelakuan seperti orang Yunani” ( to speak or make greek)
[6]) Zat
di sini bukan dalam arti yang dikenal seperti dalam bahasa Indonesia yakni
benda materi, akan tetapi dalam arti aslinya yang dalam bahasa arab, yakni
esensi.
[9] )
Khilafan lil Mu’tazilah, yakni berbeda dengan faham Mu’tazilah. ( Abbas.
1989, hlm.182)
Komentar
Posting Komentar